Salam Sehat dan Bahagia. Kami informasikan bahwa pembelajaran bagi Mahasiswa PPG Calon Guru Gelombang 1 tahun 2026 di Universitas Wiralodra, akan segera dilaksanakan. Untuk itu mahasiswa diwajibkan melakukan Lapor Diri secara online yang akan dilaksanakan pada tanggal 5 s.d. 10 Januari 2026 dan Lapor Diri secara offline akan dilaksanakan pada tanggal 26 s.d. 28 Januari 2026. Berkas yang perlu dipersiapkan untuk melaksanakan Lapor Diri adalah sebagai berikut:
- Pakta Integritas (format pada SIMPKB);
- Biodata Mahasiswa (Sesuai Format PDDIKTI);
- Scan Ijazah S1;
- Scan Transkrip Nilai S1;
- Scan Kartu Identitas KTP;
- File foto berwarna (bukan foto yang di scan) ukuran 4×6 terbaru, berlatar belakang warna merah. Kemeja putih, Berjas/blazzer warna hitam, bila memakai jilbab, jilbab berwarna hitam, berdasi hitam (wajib bagi pria);
- Scan Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah/puskesmas terdekat;
- Scan Surat Keterangan Bebas NAPZA dari BNN atau lembaga yang berwenang;
- Scan Surat Keterangan kelakuan baik dari kepolisian setempat (SKCK);
- Scan Kartu Keluarga (KK);
- Scan Print Out NIM/NPM PDDIKTI;
- Scan Akta Kelahiran;
- Scan NPWP (Jika Memiliki)
Ketentuan semua berkas sebagai berikut.
- Dalam format : pdf, png, jpg;
- Minimal ukuran file 50 Kb maksimal 500 Kb;
- Pastikan hasil scan bisa terbaca dengan jelas (tidak dianjurkan scan menggunakan HP yang mengakibatkan gambar tidak jelas);
- Scan berkas berwarna (tidak hitam putih);
- Berkas dengan jumlah lebih dari 1 halaman mohon digabung dengan format pdf.
Catatan:
- Jika ada kesulitan/kendala dalam lapor diri, dapat ditanyakan di WAG PPG Cagur G I Tahun 2026 atau akun Instagram: PPG Unwir. Silakan follow: @ppgunwir. Facebook: Pendidikan Profesi Guru Unwir.
- Jika ada kesulitan/kendala dalam lapor diri, Saudara dapat mengirim pesan whatsapp pada kontak person berikut pada hari dan jam kerja (Senin - Jum’at, 08.00 – 15.00 WIB)
- 085224827056 an. Rosyadi, M.Pd. (Koordinator PPG)
- 081932606270 an. Eva Yuliana, M.Pd. (Admin IT)
Download:
- Biodata Mahasiswa unduh
disini
- Ketentuan Foto unduh
disini
- Link unggah dokumen Lapor Diri:
Klik LAPOR DIRI