Salam Sehat dan Bahagia, Kami informasikan bagi Mahasiswa PPG Guru Tertentu Tahap 4 Tahun 2025 di Universitas Wiralodra (Unwir) untuk menyiapkan Lapor Diri secara Online yang akan dilaksanakan mulai tanggal 28 – 31 Oktober 2025. Berkas yang perlu dipersiapkan sebagai berikut:
- Pakta Integritas (format pada SIMPKB);
- Biodata Mahasiswa (Sesuai Format PDDIKTI);
- Scan Ijazah S1/D4 (Scan Asli Ijazah atau scan fotocopy dilegalisir);
- Scan Transkrip Nilai S1;
- Scan Kartu Identitas KTP;
- File foto berwarna (bukan foto yang di scan) ukuran 4×6 terbaru, berlatar belakang warna merah. Berjas/blazzer warna hitam, kemeja putih, untuk Wanita bila memakai jilbab, jilbab berwarna hitam, berdasi (wajib bagi pria);
- Scan Surat Keterangan Sehat dari fasilitas layanan kesehatan;
- Scan Surat Keterangan Bebas NAPZA dari Puskesmas/RSUD setempat/BNN atau Kepolisian;
- Scan Surat Keterangan kelakuan baik dari kepolisian setempat (SKCK);
- Scan NPWP (bagi yang memiliki);
- Scan Kartu Keluarga (KK);
- Scan Print Out NIM/NPM PDDIKTI S1/D4;
- Scan Akta Kelahiran.
Ketentuan semua berkas sebagai berikut.
- Dalam format : pdf, png, jpg;
- Minimal ukuran file 50 Kb maksimal 500 Kb;
- Pastikan hasil scan bisa terbaca dengan jelas (tidak dianjurkan scan menggunakan HP yang mengakibatkan gambar tidak jelas);
- Scan berkas berwarna (tidak hitam putih);
Berkas dengan jumlah lebih dari 1 halaman mohon digabung dengan format pdf. Jika ada kesulitan/kendala dalam lapor diri, dapat ditanyakan di Grup WA PPG Guru Tertentu Tahap 4 Tahun 2025 (WAG PPG Guter Tahap 4 Tahun 2025) atau melalui akun Instagram: PPG Unwir. Silakan follow: @ppgunwir. Facebook: Pendidikan Profesi Guru Unwir. Jika ada kesulitan/kendala dalam lapor diri, Saudara dapat mengirim pesan whatsapp pada kontak person sebagai berikut pada hari dan jam kerja (Senin - Jum’at, 08.00 – 15.00 WIB):
085224827056 an. Bapak Rosyadi, M.Pd. (Koordinator PPG)
081932606270 an. Ibu Eva Yuliana, M.Pd. (Admin IT PPG)
Download:
- Biodata Mahasiswa unduh disini
- Ketentuan Foto unduh disini
- Link unggah dokumen Lapor Diri: Klik LAPOR DIRI