Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah salah satu prodi di Universitas Wiralodra (UNWIR) yang memiliki tugas dalam melaksanakan pendidikan profesi bagi guru dan calon guru. Prodi PPG UNWIR mendapatkan izin untuk melaksanakan pendidikan profesi pada 4 (empat) bidang studi, sesuai dengan surat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor surat 2487/El/HK.03.00/2023 Hal Salinan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 314//E/O/2023 Tentang Izin Pembukaan Program Studi Pendidikan Profesi Guru Program Profesi Pada Universitas Wiralodra di Kabupaten Indramayu yang diselenggarakan oleh Yayasan Wiralodra Indramayu.